KOTA BATU – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang membuat sektor pariwisata semakin lumpuh.
Salah satunya yakni wisata Jawa Timur Park (JTP) Group. Pihak manajemen akhirnya harus memutuskan bahwa wisata yang mereka kelola harus tutup hingga 12 Agustus mendatang.
Manager Marketing dan Public Relation JTP Group Titik S. Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya harus siap untuk menyesuaikan dengan peraturan saat ini.
“Sebelum ada pemberitahuan diperpanjang, kami sudah siap memperpanjang aturan ini. Karena kami juga ingin membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi para karyawan JTP Group. Mereka diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak boleh berkerumun. Sementara, jumlah karyawan yang masuk bekerja dibatasi hanya 25 persen. Adapun jam kerja mereka dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Titik berharap, masyarakat Kota Batu dan Malang Raya bisa mematuhi protokol kesehatan, agar aktivitas mereka bisa kembali seperti sedia kala.